Senin, Oktober 22, 2007

Aceh dalam Belitan Dilema Bantuan

Sebuah Refleksi

Gempa dan tsunami yang melanda Aceh begitu dahsyat sehingga menghancurkan hampir setiap sendi kehidupan masyarakatnya. Bantuan dari berbagai penjuru dunia berdatangan dan dirasa sangat membantu mengembalikan mereka dari keterpurukan. Namun di sisi lain, setelah 2 tahun lebih berjalan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, bantuan tersebut menimbulkan dilema tersendiri.

Paling tidak ada beberapa masalah berdasarkan pengamatan yang saya lakukan. Pertama, bantuan dari pemerintah melalui BRR, NGO lokal/asing, lembaga PBB maupun lembaga donor lainnya telah menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat korban. Kecemburuan sosial ini muncul terutama dalam soal bantuan perumahan. Rumah yang dibangun di suatu desa/kampung ternyata tidak seragam, karena lembaga donornya pun berbeda-beda. Perlu diketahui bahwa tiap-tiap lembaga donor mempunyai kebijakan dan dana yang beragam pula.

Rasa cemburu yang begitu besar dimiliki terutama oleh masyarakat yang menerima bantuan saat awal-awal rekonstruksi. Pada saat itu memang masyarakat korban sangat membutuhkan rumah, ketimbang berlama-lama tinggal di barak maupun tempat pengungsian lainnya. Oleh karena itu, mereka sangat senang ketika ada lembaga donor yang akan memberikan bantuan rumah. Namun bantuan saat itu terbatas. Artinya, lembaga donor tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah seluruh kepala keluarga. Paling-paling lembaga donor hanya membangun separuh, bahkan sepertiga dari jumlah kepala keluarga yang ada. Rumah yang disediakan pun amat sederhana, ada yang hanya terbuat dari kayu dan semipermanen dengan material alakadarnya.

Seiring berjalannya waktu, masuk lembaga donor lain ke desa tersebut untuk melengkapi sisanya. Biasanya, lembaga donor yang masuk belakangan mempunyai dana yang lebih besar sehingga rumah yang dibangun pun lebih bagus dari rumah yang didirikan oleh lembaga donor sebelumnya. Demikian seterusnya... Rasa cemburu yang terus berlarut tentu akan mengganggu kehidupan mereka sendiri dalam bermasyarakat di komunitasnya!

Kedua, muncul fenomena “korupsi berjamaah” di tingkat masyarakat dalam bentuk rekayasa data. Seperti diakui sendiri oleh seorang warga di Meuraxa, Banda Aceh, dia sebagai lajang mendapat bantuan rumah dari BRR, demikian juga dengan seorang adiknya yang masih lajang pula. Sementara, orangtuanya telah mendapatkan rumah terlebih dahulu. Hal ini terjadi karena mereka yang masih lajang melakukan rekayasa Kartu Keluarga dengan mengubah statusnya menjadi Kepala Keluarga. Warga tadi menyadari bahwa rekayasa yang dilakukannya salah, tetapi hal itu menurutnya sudah lumrah di Banda Aceh. Parahnya, perilaku manipulatif ini telah menyebar ke tempat-tempat lain. Semestinya jika bicara soal skala prioritas, bantuan rumah hendaknya diberikan hanya kepada kepala keluarga, bukan mereka yang masih lajang yang sebelum tsunami tinggal bersama orang tua mereka.

Rekayasa juga dilakukan oleh warga luar desa. Mereka bisa memperoleh bantuan rumah hanya karena mereka memiliki tanah di desa tersebut. Dengan merekayasa Kartu Keluarga mereka mendapatkan rumah di atas tanah milik mereka itu.

Pertanyaannya kemudian, mengapa rekayasa data itu dengan mudah bisa dilakukan? Banyak pihak menyatakan, itu terjadi karena perekayasa tadi dekat dengan kekuasaan, dalam hal ini adalah Kepala Desa (Keuchik). Kedekatan dalam arti masih ada hubungan kekerabatan, kedekatan juga dibangung dengan cara melakukan suap. Meskipun kebenaran pernyataan ini perlu dicek lagi, tapi nyata bahwa yang punya wewenang mengurusi administrasi warga –termasuk Kartu Keluarga- adalah Keuchik.

Akhirnya rekayasa itu kembali memunculkan rasa cemburu bagi warga korban yang belum mendapatkan bantuan rumah hanya karena mereka tidak punya akses leluasa kepada Keuchik.

Ketiga, persoalan lain yang muncul akibat banyaknya bantuan adalah terbentuknya sikap mental masyarakat menjadi mudah “menengadahkan tangan”. Ini bisa dirasakan ketika ada orang luar yang masuk ke suatu desa, warga menganggap mereka akan memberi bantuan. Ini saya alami sendiri ketika saya bersama beberapa teman memasuki beberapa desa di Banda Aceh, Pidie dan Bireuen. Jelas-jelas, ini telah mengubah sifat asli masyarakat Aceh yang pada dasarnya suka berderma, seperti dinyatakan oleh Badruzzaman Ismail, Ketua Majelis Adat Aceh saat wawancara dengan saya. Sifat ini dapat kita lihat secara nyata saat awal-awal kemerdekaan, dimana masyarakat Aceh menyumbangkan pesawat Dakota RI-001 Seulawah yang kemudian kita kenal sebagai cikal bakal penerbangan niaga kita.

Solusi

Jika persoalan-persoalan tersebut tidak segera diatasi, masyarakat Aceh yang baru saja mentas dari bencana besar dan konflik berkepanjangan akan kembali terjerembab dalam kubangan masalah. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebelum kubangan itu menjadi lebih dalam. Pertama, BRR sebagai pemegang mandat Pemerintah Pusat mesti tegas dalam mengkoordinir lembaga-lembaga donor yang beroperasi di Aceh. BRR semestinya memberikan acuan yang jelas dan tegas soal standar rumah yang dibangun. Memang, sikap tegas ini pasti akan ditentang oleh lembaga-lembaga donor itu sendiri. Sebab bagaimanapun juga, mereka punya keinginan untuk mempertahankan reputasi dengan memberikan bantuan rumah yang bagus. Dengan demikian standar BRR tentu akan dianggap mengganggu reputasi, yang otomatis juga akan mengganggu eksistensi mereka sendiri.

Rebutan eksistensi lembaga-lembaga donor sudah menjadi rahasia umum di Aceh. Lembaga-lembaga donor bersaing satu sama lain untuk memberikan bantuan sebagus-bagusnya, sementara efek-efek negatif seperti kecemburuan sosial tadi tidak mereka perhatikan. Padahal jika mereka serius membantu seharusnya bukan dalam bentuk fisik semata, tetapi persoalan-persoalan sosial yang muncul mesti diperhatikan pula. BRR diuji untuk menertibkan eksistensi-eksistensi yang tidak perlu itu.

Kedua, BRR harus kembali merekonstruksi rumah-rumah yang dibangun saat awal-awal rekonstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ketiga, Pemerintah Aceh harus berani memberikan sanksi bagi aparat desa yang terbukti melakukan rekayasa dan manipulasi data. Demikian juga saat akan memberikan bantuan, BRR harus benar-benar ketat dalam verifikasinya sehingga tidak salah sasaran.

Keempat, yang paling penting adalah Pemerintah Aceh harus tegas memberikan batas waktu bagi lembaga-lembaga donor untuk tidak lagi beroperasi. Pemerintah Aceh sudah harus yakin dengan kemampuannya sendiri untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Jika tidak maka masyarakat Aceh akan terus menggantungkan harapan mereka pada pihak-pihak lain, bukan pada pundak mereka sendiri.***

*Berdasarkan riset untuk pembuatan film dokumenter "Bulan Setengah di Atas Aceh" kerjasama Yayasan SET dengan Transparansi Internasional-Indonesia, Februari 2007.

Tidak ada komentar: